MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Sampai hari ini masih ada sejumlah lokasi di Pulau Jawa yang menganut sistem pasar rotasi. Sistem ini merupakan sistem pasar berpindah menurut aturan tertentu.
Sistem pasar rotasi adalah sistem pasar yang diterapan pula di zaman Majapahit. Bukan asal berpindah, sistem pasar itu diatur berdasarkan pengetahuan kosmologis masyarakat Jawa.
Pasa sendiri bukanlah ruang yang remeh. Dalam catatan Mpu Prapanca di Negarakretagama, pasar disebutkan sebagai salah satu bukti semaraknya kehidupan masyarakat Majapahit.
Dari catatan Mpu Prapanca ini pula didapatkan dulu pasar dikenal dengan istilah 'pkan'. Pasar diatur dalam sistem hari pasar atau pasaran yang berjumlah lima hari.
Sistem ini dikenal dengan sebutan pancawara: manis (legi), pahing, pon, wage, dan kliwon.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait