Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perkara Budidaya Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Dituntut Penjara 1 Hingga 13 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Berantas Narkoba! 254 Gram Sabu Dan 19.474 Pil Dobel L Dimusnahkan di Kediri

Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:34 WIB
  • author Joko Dwi
Berantas Narkoba! 254 Gram Sabu Dan 19.474 Pil Dobel L Dimusnahkan di Kediri
Kejari Kota Kediri memusnahkan barag bukti hasil sitaan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. (Foto: Joko Dwi)

Rivo mengatakan perkara narkotika masih menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian di wilayah Kota Kediri. Dalam kurun waktu sekitar lima bulan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai ratusan gram sabu dan ribuan pil Double L.

Dia menambahkan bahwa pola peredaran narkoba relatif masih sama. Ia menilai upaya pencegahan perlu dilakukan bersama, terutama untuk melindungi anak-anak dan pelajar.

"Ya sebenarnya kita harus bersama-sama membina, terutama anak-anak dan pelajar. Karena pergaulan, pembinaan kepada mereka itu penting," katanya.

Ia mengimbau masyarakat, orang tua, dan lingkungan pendidikan untuk ikut melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Pengadilan Negeri setempat. Pemusnahan ini menjadi salah satu komitmen memberantas peredaran narkoba di masyarakat.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut