Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pemuda Nganjuk Terjaring Operasi Tumpas 2026, Polisi Sita 2.303 Butir Obat Terlarang
Advertisement . Scroll to see content

Warkop dan Kawasan SPBU di Nganjuk Jadi Lokasi Transaksi Narkotika

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:45 WIB
  • author Eddy Joko
Warkop dan Kawasan SPBU di Nganjuk Jadi Lokasi Transaksi Narkotika
Salah satu tersangka kasus narkotika ditangkap Polres Nganjuk. (Foto: Eddy Joko)

NGANJUK, iNewsMojokerto.id - Polisi meringkus lima orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu diduga saat transaksi di kawasan SPBU dan warung kopi (Warkop) wilayah Nganjuk, Jawa Timur.

Mereka ialah IB (29) dan HI (31), keduanya merupakan warga Bojonegoro. Kemudian JS (28), WJ (41), dan MAMR (19), warga Kabupaten Nganjuk. Dari kelima tersangka itu, polisi menyita 0,95 gram bruto sabu-sabu.

"Kelima tersangka kami lakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut" kata Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi dalam keterangannya yang diterima iNews Mojokerto, Rabu (7/10/2026).

Hafid menjelaskan, IB dan HI ditangkap di depan SPBU Putren, Kecamatan Sukomoro pada Jumat (2/10/2026). Dari keduanya, petugas menyita sabu 0,54 gram bruto, dua Handphone (HP) dan satu sepeda motor.

Pada hari yang sama, petugas menangkap JS dan WJ di sebuah warkop di wilayah Desa Kedungdowo, Kabupaten Nganjuk. Saat digedah, polisi menemukan sabu 0,21 gram bruto, alat isap pada mereka. 

"Kedua tersangka tersebut kami bawa ke Polres Nganjuk berikut barang bukti lainnya yakni dua HP dan satu sepeda motor," ujar Hafid.

Kemudian, Minggu (4/10/2026) di halaman parkir Alfamart Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Jatirejo, petugas menangkap MAMR (19) dengan barang bukti sabu 0,20 gram bruto, pipet kaca dan satu HP.

"Seluruh kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat," tandasnya.

Penangkapan pengedar narkotika di warkop dan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) ini bukan kali pertams, namun sudah sering dilakukan oleh Polisi. Diduga para pengedar sengaja memanfaatkan dua lokasi itu untuk bertemu pembelinya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut