Ungkap 80 Kasus, Polres Jombang Blak-blakan Data Wilayah Rawan Narkoba
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polres Jombang blak-blakan data pemetaan sejumlah wilayah yang menjadi daerah paling rawan peredaran narkotika di Kabupaten Jombang, Jawa Timur berdasarkan hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Data pengungkapan sebanyak 80 kasus narkotika dan obat-obatan selama 6 bulan itu, akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menggencarkan patroli, operasi penindakan, dan upaya pencegahan secara masif, terlebih Jombang menjadi tuan rumah Muktamar NU pada 27-31 Agustus 2026.
Berdasarkan data itu, Kecamatan Jombang menjadi wilayah pengungkapan kasus narkotika tertinggi. Disusul Kecamatan Diwek dan Mojowarno. Adapun pengembangan kasus menjangkau daerah Kediri, Mojokerto dan Lamongan.
Polisi menyebutkan, kawasan perumahan, perkampungan, dan permukiman menjadi lokasi paling banyak ditemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Disusul tempat umum, rumah kos, serta gedung atau ruko.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Bowo Tri Kuncoro mengatakan, pemetaan tersebut menjadi acuan kepolisian untuk menggempur habis-habisan peredaran narkotika maupun minuman keras di wilayah Jombang.
"Beberapa tersangka yang diamankan terindikasi kuat merupakan jaringan antardaerah yang mencoba memanfaatkan posisi geografis Jombang sebagai daerah perlintasan,” kata AKP Bowo saat konferensi pers mendampingi Kabagops Kompol Rudi Darmawan dan Kasihumas Ipda Achmad Muzaiyin Noor.
Editor : Arif Ardliyanto