Trik Licik Penggelapan Motor Milik Istri Juragan Sapi di Jombang, Tersangka Pura-pura Jadi PRT
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Tersangka kasus dugaan penggelapan sepeda motor, Ermi (40), perempuan asal Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang menggunakan trik licik dalam aksinya. Dia pura-pura menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) lalu menggadaikan motor ke orang lain.
Aksi tersebut dilakukan Ermi kepada juragan sapi warga Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, pada Sabtu 25 Juli 2026. Ermi saat itu datang ke rumah korban untuk menjadi PRT. Kedatangan Ermi pun disambut Herlina (42), istri dari juragan sapi dengan baik.
Setelah seharian bekerja, sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, Ermi pinjam sepeda motor korban selama dua hari dengan alasan untuk digunakan sebagai sarana pulang pergi selama bekerja di rumah Herlina.
Tanpa menaruh curiga, Herlina meminjamkan sepeda motornya kepada Ermi. Motor yang dipinjamkan adalah merek honda scoopy bernopol S 3662 OAI. Setelah menguasai kendaraan korban, Ermi tidak menampakkan batang hidungnya. Dia tidak datang untuk bekerja.
Hingga pada Senin (27/7/2026) pukul 07.30 WIB, Ermi kembali ke rumah korban dengan kabar buruk. Motor matik yang dipinjamkan korban digadaikan kepada temannya. Korban tidak terima dengan perbuatan PRT yang baru dikenalnya itu, akhirnya melaporkan ke Polsek Jombang.
Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono, disampaikan Kanitreskrim Ipda Dian Rizal Mabrur mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku sepeda motor korban digadaikan kepada Amel warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang sebesar Rp3.500.000.
Editor: Zainul Arifin