Usai Serahkan Diri ke Polisi, Sopir Truk Maut di Jombang Ditahan Dan Dijerat 2 Pasal
SR diketahui menyerahkan diri ke Polsek Ngoro, Jombang, pada Kamis (16/7/2026) siang pukul 14.00 WIB, atau sekitar lima hari setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor honda megapro di Jalan Raya Desa Badang pada Minggu (12/7/2026) pagi dini hari.
Saat itu, dump truk bernomor polisi S 8986 UT yang dikemudikan SR berjalan dari arah barat ke timur. Sesampai di TKP, mendahului kendaraan depannya. Karena terlalu ke kanan, akhirnya bertabrakan dengan Megapro nomor pelat W 5742 AQ yang berjalan dari arah berlawanan.
Saat kejadian, SR langsung tancap gas kabur tanpa memberikan pertolongan kepada pengendara motor JF, laki-laki warga Desa Badang, Kecamatan Ngoro yang mengalami luka dan meninggal dunia di TKP.
Peristiwa itu juga sempat ramai di media sosial. Foto serta video kendaraan truk yang diambil dari kamera pengintai (CCTV) di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebar luas. Diduga SR yang tidak tenang dan ketakutan, akhirnya mendatangi Polsek Ngoro untuk menyerahkan diri.
"Kami juga mengamankan barang bukti truk berkelir merah kuning yang disembunyikan di daerah Jetis, Kabupaten Mojokerto," tandasnya.
Editor : Zainul Arifin