get app
inews
Aa Text
Read Next : Menuju Muktamar NU 2026 di Tambakberas, Ini Instruksi Bupati Jombang Kepada OPD

Perkonas Desak Pemkab Jombang Inventarisasi Potensi Kontraktor Lokal, Ini Alasannya

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:34 WIB
header img
Ketua DPC Pengusaha Kontraktor Nasional (Perkonas) Kabupaten Jombang, Muhammad Masrur, ST. (Foto: Mojokerto.iNews.id/ Aries).

Namun, Masrur memberikan catatan bahwa produk hukum ini tidak boleh sekadar menjadi aturan administratif, melainkan harus memiliki ruh pemberdayaan bagi pengusaha daerah.

"Lahirnya Perda ini nantinya diharapkan dapat memastikan kontraktor di Jombang memiliki daya saing yang kuat. Kami tidak ingin pengusaha lokal hanya menjadi penonton di tengah masifnya proses pembangunan di daerahnya sendiri," tegas kontaktor senior yang karib disapa Gus Masrur tersebut.

Masrur mengatakan bahwa kompetensi para pelaku jasa konstruksi di Jombang saat ini sudah sangat mumpuni menangani berbagai proyek infrastruktur daerah. Oleh karena itu, kata dia, pelibatan aktif mereka dinilai sebagai kewajaran sekaligus strategi untuk menggerakkan ekonomi lokal secara lebih efektif.

Output Pembangunan

Keberadaan Perda Jasa Konstruksi diharapkan tidak hanya menguntungkan dari sisi pelaku usaha, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas infrastruktur yang dihasilkan.

Dengan adanya regulasi yang baku mengenai pengawasan dan standarisasi kerja, diharapkan setiap proyek pembangunan di Jombang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.

"Semua usulan ini adalah demi kebaikan bersama. Jika pengusaha lokal berdaya dan sistemnya transparan, maka kualitas pembangunan akan meningkat, dan manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat Jombang," pungkas pria lulusan teknik sipil tersebut.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut