get app
inews
Aa Text
Read Next : Menuju Muktamar NU 2026 di Tambakberas, Ini Instruksi Bupati Jombang Kepada OPD

Tahun Ini Jumlah PNS Pemkab Jombang Berkurang 115 Orang, Ini Penyebabnya

Kamis, 16 April 2026 | 16:34 WIB
header img
Penyerahan SK Purna Tugas PNS Pemkab Jombang. Foto: Mojokerto.iNews.id/Dok

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Tahun ini jumlah PNS (pegawai negeri sipil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berkurang sebanyak 115 orang. Sebab mereka telah pensiun dari tugasnya sebagai abdi negara Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April hingga 1 Juni 2026.

SK (Surat Keputusan) purna tugas telah diserahkan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang pada Rabu (15/4/2026).

Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, merinci 30 orang purna tugas pada April, 41 orang pada Mei, dan Juni 2026 sebanyak 44 orang.

"Penyerahan SK purna tugas ini adalah bentuk apresiasi Bapak Bupati atas kinerja PNS dalam mengabdi hingga purna bhakti," kata Anwar.

Sementara, Warsubi menyampaikan regenerasi di tubuh birokrasi adalah hal yang wajar demi menjaga keberlanjutan kinerja pemerintah. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah mendedikasikan puluhan tahun hidupnya untuk melayani masyarakat.

"Purna bakti bukanlah akhir kontribusi Bapak/Ibu dalam memberikan sumbangsih berupa saran, ide, gagasan, maupun inovasi untuk membangun Kabupaten Jombang. Pensiun juga bukan berarti berhenti dari aktivitas sosial kemasyarakatan," kata Warsubi.

Menurutnya, masa pengabdian di birokrasi memang memiliki batas waktu, namun hubungan silaturahmi tidak boleh terputus. Setiap ada awal, tentu ada akhir. "Ada saat kita bekerja bersama, dan ada waktunya untuk berpisah. Bukan dalam kehidupan, melainkan dari ritme birokrasi pemerintahan," kata dia.

Warsubi berpesan agar tetap menjaga kesehatan, bahagia, tetap produktif dan selalu menjaga silaturahmi. "Selamat menikmati masa pensiun dengan penuh rasa syukur. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta keberkahan dalam setiap langkah ke depan," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Tim Status dan Pemberhentian Kanreg II BKN Surabaya, Thomas Agustianto, mengingatkan para pensiunan untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen.

"Akhir-akhir ini sering terjadi penipuan yang mengatasnamakan Taspen. Jangan percaya kalau dimintai data atau nomor rekening via WhatsApp. Jika ragu, datang saja ke kantor cabang untuk konfirmasi," pesannya.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut