Penyidik Pidsus Kejari Kediri Geledah Kantor KONI, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah 2019-2021
Namun demikian, dalam proses penyelidikan yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan, ditemukan indikasi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran tersebut.
“Seluruh dokumen yang diamankan akan diteliti dan dianalisis oleh tim penyidik. Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait guna membuat terang dugaan tindak pidana ini,” ungkapnya.
Penyidik belum menyampaikan rincian nilai kerugian negara yang diduga timbul maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum. Proses penyidikan masih berlangsung dan pengembangan perkara dimungkinkan sesuai hasil pendalaman alat bukti.
Kejari Kabupaten Kediri mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat komitmen aparat penegak hukum dalam mengawal pengelolaan dana publik, khususnya dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembinaan olahraga dan kemajuan prestasi daerah.
Editor : Zainul Arifin