get app
inews
Aa Text
Read Next : Perceraian ASN dan Pelanggaran PNS Jombang Capai 49 Kasus, Empat Orang Hukuman Berat

1.116 PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Dibekali Penguatan Peran dan Kapasitas ASN

Selasa, 20 Januari 2026 | 14:20 WIB
header img
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri pembekalan PPPK Paruh Waktu. Foto: Mojokerto.iNews.id/Pemkot

MOJOKERTO.iNewsMojokerto.id - Sebanyak 1.116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Mojokerto mulai dibekali tentang penguatan peran dan kapasitas sebagai aparatur sipil negara (ASN), Selasa (20/1/2026). Pembekalan dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada dan dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Muraji, menyampaikan, pembekalan bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman PPPK Paruh Waktu mengenai sistem manajemen ASN, nilai dasar ASN, serta tata kelola kinerja dan administrasi pemerintahan.

"Kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas secara profesional, berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik serta berkontribusi optimal dalam mendukung pencapaian program pembangunan daerah," kata Muraji.

Sementara, Ning Ita menekankan pentingnya rasa syukur atas pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu yang harus diwujudkan dengan peningkatan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas kerja.

“PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari ASN dan wajah Pemerintah Kota Mojokerto. Karena itu, wajib ikut menyukseskan visi, misi, dan Panca Cita Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita, dalam sambutannya.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut