Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pencuri HP di Warung Jombang, Temukan Sabu di Rumah Penadah
Advertisement . Scroll to see content

Bersih-bersih Peredaran Miras di Kota Santri, Polres Jombang Sita 30.885 Liter, Fantastis!

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:31 WIB
  • author iNews Jombang
Bersih-bersih Peredaran Miras di Kota Santri, Polres Jombang Sita 30.885 Liter, Fantastis!
Barang bukti minuman keras atau minuman beralkohol yang disita Polres Jombang di tahun 2025. Foto: iNewsMojokerto/Dok. Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polres Jombang gencar bersih-bersih peredaran minuman keras atau minuman beralkohol ilegal di Kota Santri. Hasilnya fantastis. Korps seragam coklat ini menyita telah 30.885 liter miras berbagai merek dari ratusan penjual.

Data didapat iNews Jombang dari kepolisian, 30.885 liter miras yang disita mulai dari jenis arak, bir, macdonald, Alexis, ciu dan lainnya itu hasil operasi Polres dan Polsek jajaran mulai 13 Februari hingga akhir Desember 2025 dengan jumlah 513 laporan polisi.

Ungkap terbesar dari penggerebekan pabrik rumahan (home industri) arak di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro pada 27 Februari 2025 lalu, yang menyita puluhan drum arak putih siap edar (sekitar 5,5 ton), peralatan produksi, dan menetapkan dua tersangka berinisial JS (44) dan P (45) dalam kasus itu.

"Total miras hasil sitaan 30.885 liter. Konversi liter karena miras yang kami amankan dari berbagai wadah, ada jeriken, galon, drum dan botol berbagai ukuran," ujar Kabagops Polres Jombang, Kompol Syarlis, dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).

Sementara Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan bahwa barang bukti puluhan ribuan liter minuman keras tersebut diamankan dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penindakan terhadap toko atau outlet yang memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.

"Meskipun larangan penjualan minuman beralkohol sudah diatur dalam perda, tetapi masih banyak ditemui adanya toko atau outlet yang memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal. Bahkan ada yang nekat memproduksi sendiri. Ada pula yang memasok dari luar daerah, dan berhasil kita cegah peredarannya dengan menangkapnya saat perjalanan ke Jombang," katanya.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut