get app
inews
Aa Text
Read Next : Temuan Kebun Ganja di Jombang, BNN Mojokerto Tekankan Kolaborasi Agar Tak Kembali Kecolongan

Bersih-bersih Peredaran Miras di Kota Santri, Polres Jombang Sita 30.885 Liter, Fantastis!

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:31 WIB
header img
Barang bukti minuman keras atau minuman beralkohol yang disita Polres Jombang di tahun 2025. Foto: iNewsMojokerto/Dok. Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polres Jombang gencar bersih-bersih peredaran minuman keras atau minuman beralkohol ilegal di Kota Santri. Hasilnya fantastis. Korps seragam coklat ini menyita telah 30.885 liter miras berbagai merek dari ratusan penjual.

Data didapat iNews Jombang dari kepolisian, 30.885 liter miras yang disita mulai dari jenis arak, bir, macdonald, Alexis, ciu dan lainnya itu hasil operasi Polres dan Polsek jajaran mulai 13 Februari hingga akhir Desember 2025 dengan jumlah 513 laporan polisi.

Ungkap terbesar dari penggerebekan pabrik rumahan (home industri) arak di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro pada 27 Februari 2025 lalu, yang menyita puluhan drum arak putih siap edar (sekitar 5,5 ton), peralatan produksi, dan menetapkan dua tersangka berinisial JS (44) dan P (45) dalam kasus itu.

"Total miras hasil sitaan 30.885 liter. Konversi liter karena miras yang kami amankan dari berbagai wadah, ada jeriken, galon, drum dan botol berbagai ukuran," ujar Kabagops Polres Jombang, Kompol Syarlis, dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).

Sementara Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan bahwa barang bukti puluhan ribuan liter minuman keras tersebut diamankan dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penindakan terhadap toko atau outlet yang memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.

"Meskipun larangan penjualan minuman beralkohol sudah diatur dalam perda, tetapi masih banyak ditemui adanya toko atau outlet yang memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal. Bahkan ada yang nekat memproduksi sendiri. Ada pula yang memasok dari luar daerah, dan berhasil kita cegah peredarannya dengan menangkapnya saat perjalanan ke Jombang," katanya.

Ardi menegaskan, pemberantasan miras yang dilakukan jajaran Polres Jombang untuk mendukung Pemerintah setempat dalam mewujudkan suasana kondusif, aman, dan tertib di lingkungan masyarakat Jombang.

"Pengungkapan puluhan ribu liter miras ini menjadi bukti keseriusan Polres Jombang untuk menciptakan suasana kondusif aman tertib di lingkungan masyarakat Jombang," ujarnya.

Di berbagai kesempatan, Ardi kerap kali mengingatkan akan bahaya mengonsumsi miras, terutama oplosan, yang sudah berulang kali menelan korban jiwa di berbagai daerah. Tidak hanya itu, miras juga kerap memicu orang melakukan tindak pidana, seperti pencurian, kekerasan, pemerkosaan, pembunuhan dan lainnya.

"Sudah banyak kasus-kasus pidana yang berhasil diungkap Polres Jombang, yang pelaku mengawali dengan menenggak miras terlebih dulu," kata Ardi. 

Kasus itu di antaranya  pembunuhan dengan mutilasi dilakukan oleh Eko Aprianto (38) terhadap rekannya Agus Sholeh (37) di Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh.

Kemudian pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga pemuda, Adriansyah Putra Wijaya (18) Achmad Thoriq Firmansyah (18) dan Lutfi Inahnu Feda (32) terhadap PRA (19), siswi asal Sumobito, Jombang.

Diakui Ardi, operasi miras yang digencarkan hingga akhir 2025, kasus kriminal diawali mabuk-mabukan berkurang. Meski begitu, pemberantasan minuman haram yang melanggar peraturan daerah (Perda) terus digencarkan dengan rutin menggelar razia sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan kamtibmas.

"Kami berharap para pelaku yang sudah tertangkap mendapat sanksi maksimal dan tidak mengulangi perbuatannya," ucap alumni Akpol 2005 ini.

Ia mengajak seluruh pihak dapat mendukung penegakan hukum serta peredaran minuman keras, narkotika dan zat berbahaya lainnya. Selain itu ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran minuman beralkohol di lingkungan mereka. Sebab, kolaborasi antara masyarakat dengan pihak kepolisian adalah kunci utama untuk menciptakan Jombang yang lebih sehat dan aman dari ancaman miras ilegal.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut