get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Gerebek Karaoke dan Tes Urine LC, Polres Jombang Akan Sasar Kos MiChat

Kronologi Lengkap Penggerebekan Kebun Ganja Dalam Rumah di Jombang, Berawal Dari Masalah Ini

Senin, 15 Desember 2025 | 20:27 WIB
header img
Petugas gabungan Polres Jombang saat melakukan penggerebekan tanaman ganja di dalam rumah di Jl Pakubuwono Mojongapit. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memimpin langsung penggerebekan kebun ganja dalam rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono Desa Mojongapit, Jombang, Jawa Timur, Senin siang, (15/12/2025).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 110 batang pohon ganja hidup yang ditanam dalam pot. Selain itu, juga ganja yang sudah dipetik seberat 5,3 kilogram serta beberapa ganja yang direndam dalam toples.

Ardi mengatakan bahwa selain menyita barang bukti tanaman ganja juga peralatan elektronik, pihaknya menangkap seorang pria berinisial Rama (43) warga Surabaya, yang mengontrak rumah tersebut. "Pengungkapan ini dari pengembangan kasus sebelumnya," ujar Ardi kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Senin (15/12/2025).

Kronologi Penggerebekan

Informasi yang diperoleh iNewsMojokerto.id, kronologi penggerebekan berawal pada Minggu (14/12/2025), tim Satresnarkoba melakukan pengintaian dan berhasil menangkap Yulius warga Ngoro, bersama dua temannya usai transaksi sabu-sabu dan ganja kering di daerah Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Setelah diinterogasi oleh polisi, Yulius mengaku mendapatkan ganja dari Rama yang tinggal di rumah kontrakan Desa Mojongapit Jombang. Kemudian, Senin (15/12/2025) siang, petugas melakukan penangkapan Rama dan menggeledah rumah kontrakannya, disaksikan oleh pihak desa bersama ratusan warga sekitar.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut