Tiga Pemerkosa dan Pembunuh Gadis SMA di Jombang Dituntut Penjara Seumur Hidup
Rabu, 08 Oktober 2025 | 13:51 WIB
Setelah memastikan korban dalam kondisi lemah, Ardiansyah dan Lutfi memboncengnya bertiga menuju sungai di Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Setibanya di sana, mereka dengan keji membuang korban yang masih bernapas ke dalam air hingga kemudian meninggal dunia.
Keesokan harinya, Selasa (11/2/2025), jasad korban ditemukan mengambang di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Jombang. Selain dipicu oleh pengaruh minuman keras, motif utama para pelaku adalah ingin menguasai harta benda korban. Setelah membunuh, mereka membawa kabur sepeda motor Honda Vario dan ponsel milik korban.
Editor : Zainul Arifin