Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pemuda Nganjuk Terjaring Operasi Tumpas 2026, Polisi Sita 2.303 Butir Obat Terlarang
Advertisement . Scroll to see content

8 Kecamatan di Jombang Jadi Sasaran Peredaran Narkotika Sabu Hingga Ganja, 13 Orang Diringkus

Jum'at, 19 September 2025 | 12:45 WIB
  • author Zainul Arifin
8 Kecamatan di Jombang Jadi Sasaran Peredaran Narkotika Sabu Hingga Ganja, 13 Orang Diringkus
Para tersangka yang ditangkap polisi dalam operasi tumpas narkoba 2025 di Jombang. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

Penangkapan para tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah maraknya jual beli narkoba di Jombang. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menambahkan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Jombang dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar," katanya.

Dengan keberhasilan tersebut, Kapolres Jombang berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. "Polres Jombang akan terus berkomitmen dalam perang melawan narkoba demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Jombang," ujarnya.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut