8 Kecamatan di Jombang Jadi Sasaran Peredaran Narkotika Sabu Hingga Ganja, 13 Orang Diringkus
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Dari 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang, 8 Kecamatan di antaranya jadi sasaran peredaran narkotika sabu hingga ganja. Polisi yang melakukan operasi tumpas narkoba 2025 pada Agustus-September berhasil meringkus 13 orang pengedar.
Kasatresnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro mengungkapkan, dalam operasi selama 12 hari anak buahnya mengungkap 10 kasus dengan total 13 pelaku di delapan kecamatan berbeda. Rincinya Kecamatan Jombang 2 kasus dengan 3 pelaku, Sumobito 2 kasus 2 pelaku, Tembelang 1 kasus 2 pelaku, Jogoroto 1 kasus 1 pelaku, Bareng 1 kasus 1 pelaku, Diwek 1 kasus 2 pelaku, Gudo 1 kasus 1 pelaku, dan Ngoro 1 kasus dengan 1 pelaku.
"Total ada 13 orang tersangka yang kita amankan, yanh kesemuanya merupakan pemain baru, bukan residivis," kata Bowo di Mapolres Jombang, Jumat (19/9/2025).
Dari penangkapan para pelaku itu, polisi menyita barang bukti 13,14 gram sabu, 5.374 gram (lebih dari 5 kilogram) ganja, serta 217.173 butir pil jenis dobel L. Menurut Bowo, kasus menonjol terjadi di Kecamatan Tembelang dengan penyitaan 200 ribu butir pil dobel L dari dua pelaku, dan di Kecamatan Jombang dengan ganja seberat 5 kilogram lebih.
"Modus operandi salah satu pelaku, mendatangkan sabu dan ganja dari Bangkalan dan Medan untuk dijual eceran di Jombang dengan harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per paket kecil. Sementara ganja 5 kilogram hanya diantarkan kurir ke Malang. Untuk pil dobel L dikirim dari Jakarta dalam jumlah besar lalu dijual eceran Rp30 ribu per sepuluh butir," ujar Bowo.
Editor : Zainul Arifin