get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugan Korupsi Dana Hibah KONI Mojokerto: Usai 30 Orang Diperiksa, Giliran Saksi Ahli Dipanggil

Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Mojokerto: 12 Orang Segera Diperiksa Termasuk Pejabat Pemkab

Rabu, 23 Juli 2025 | 20:37 WIB
header img
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Foto: iNewsMojokerto/Aries

Kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Mojokerto ini terkait penyelewengan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022-2023 senilai Rp10 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menemukan adanya unsur pidana.l dalam kasus itu. Kendati demikian, Endang belum bersedia membeberkan pihak yang akan menyandang status tersangka dengan alasan masih menunggu hasil pemeriksaan berdasarkan pada alat bukti yang ada.

Korps Adhyaksa yang melibatkan saksi ahli untuk melakukan audit penghitungan kerugian negara atas kasus tersebut telah memintai keterangan sebanyak 20 orang dari Disbudporapar, KONI, dan pihak-pihak lain.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut