get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugan Korupsi Dana Hibah KONI Mojokerto: Usai 30 Orang Diperiksa, Giliran Saksi Ahli Dipanggil

Kontraktor Hingga Pejabat Pemkot Mojokerto Jadi Tersangka Korupsi Proyek TBM Senilai Rp2,5 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 | 19:14 WIB
header img
Salah satu tersangka memakai rompi tahanan Kejari Kota Mojokerto saat digelandang menuju mobil tahanan. Foto iNewsMojokerto/Aries

Ia menegaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam korupsi secara berjamaah hingga menyebabkan kerugian negara Rp1.911.583.776 sebagaimana termuat dalam hasil audit BPKP.

"Proses hukum ini tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan kerugian negara dapat dipulihkan," tandasnya.

Kejari Kota Mojokerto sejauh ini telah menyegel proyek pembangunan food court berbentuk kapal di area TBM. Penyegelan proyek yang dibiayai APBD Kota Mojokerto senilai Rp2,5 miliar itu dilakukan pada 13 Januari 2025 lalu. Penyegelan dilakukan setelah jaksa rampung melakukan penyelidikan sejak 12 Agustus 2024, sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyelidikan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut