JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Menyeruak kabar anggota Polisi di Jombang diduga dianiaya istrinya dengan ditusuk menggunakan obeng. Kabar tersebut beredar ke sejumlah wartawan sejak Minggu (7/7/2025). Berdasarkan informasi yang beredar, Polisi yang menjadi korban penganiayaan berinisial F, berdinas di Polsek Ploso Polres Jombang.
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu membuat seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Jombang turun tangan. Propam langsung melakukan pemeriksaan terhadap pasutri (pasangan suami istri) itu. Propam juga mendatangi rumah pasutri itu yang merupakan tempat kejadian perkara.
Kasi Propam Polres Jombang Muhammad Teguh membenarkan kejadian KDRT itu. Namun, pihaknya membantah adanya penusukan menggunakan obeng. Ia menyebut, korban dilempar handphone (HP) oleh istrinya.
"Gak ada ditusuk, gak ada itu tapi yang pasti korban dilempar HP," katanya di Mapolres Jombang, Senin (8/7/2024).
Teguh menjelaskan, peristiwa KDRT itu terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat kejadian, sempat terjadi adu mulut antara korban dengan istrinya. Sang istri yang bekerja sebagai tenaga kesehatan emosi lalu melempar ponsel yang dipegangnya.
"Posisi korban saat itu sedang tidur kemudian mengalami komunikasi cekcok dan spontan langsung dilempar sama HP oleh istrinya," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto