get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Ditangkap di Bangkalan, Motifnya Utang Rp25 Juta

Polres Jombang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Pemudik Lebaran 2026, Ini Syarat dan Lokasinya

Kamis, 12 Maret 2026 | 21:17 WIB
header img
Layanan Penitipan Kendaraan bermotor di Polres Jombang selama mudik lebaran 2026. Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polres Jombang menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik Lebaran tahun ini. Penitipan kendaraan ini berlokasi di Mapolres Jombang dan polsek jajaran.

Layanan ini tidak batasan kuota. Pemudik dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di Polres maupun Polsek terdekat selama lahan parkir masih tersedia.

"Penitipan kendaraan ini gratis. Tidak dipungut biaya sama sekali," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (12/3/2026) dalam keterangannya.

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya diwajibkan menunjukkan identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan. Selain itu, dianjurkan untuk menggunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan.

Ardi menyampaikan bahwa layanan titip kendaraan gratis ini telah disosialisasikan secara luas kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan berbagai platform media. 

Warga yang tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraannya di rumah dapat segera menitipkan ke Polres Jombang di Jl KH A Wahid Hasyim atau Polsek terdekat selama mudik lebaran Hari Raya IdulFitri 1447 Hijriah.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut