Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 12 SPPG Beroperasi di Kota Mojokerto, Masih Butuh Lima Lagi Untuk Program MBG
Advertisement . Scroll to see content

Berantas Judi Online, Pj Wali Kota Mojokerto Razia Ponsel ASN

Senin, 01 Juli 2024 | 20:03 WIB
  • author Lukman Hakim
Berantas Judi Online, Pj Wali Kota Mojokerto Razia Ponsel ASN
Pj Wali Kota Mojokerto Razia Ponsel ASN untuk mendeteksi soal judi online. Foto iNewsMojokerto/lukman

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) telepon seluler (ponsel) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto, Senin (1/7/2024). 

"Hari ini kita lakukan sidak ke unit-unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, untuk memeriksa apakah ada aplikasi judi online di HP (handphone) mereka," ungkap Ali Kuncoro.

Sebagai langkah awal, ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan sidak ponsel yaitu di kantor Dinas Kominfo dan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP). 

Dari sidak dua lokasi ini, ditemukan lima ponsel milik ASN dan Non - ASN Pemkot Mojokerto yang dicurigai terlibat judi online. Pasalnya di ponsel lima orang tersebut didapati ada aplikasi yang dicurigai merupakan aplikasi judi online. 

Menyikapi temuan tersebut, Ali menegaskan lima orang tersebut akan segera diproses dengan pemanggilan melalui Badan Kepegawaian Daerah Kota Mojokerto. 

"Besok mereka akan kita panggil ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), apabila terbukti maka pertama akan kita lakukan pembinaan terlebih dahulu, kita minta membuat surat pernyataan," terangnya.

"Namun apabila dikemudian hari tetap melanggar maka akan kita berikan sanksi sesuai dengan UU tentang ASN," imbuhya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut