Dalih Tukang Pijat Gelapkan 6 Motor Pasien di Jombang, Uang untuk Judol dan ke Dukun
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Seorang tukang Pijat berinisial HD (41) warga Kecamatan Jogoroto, Jombang yang ditangkap Polsek Peterongan terkait kasus dugaan penggelapan sepeda motor berdalih uang hasil kejahatannya dipakai judi online, pergi ke dukun dan kebutuhan sehari-hari.
HD sendiri diduga telah menggelar lebih dari 6 sepeda motor milik pasiennya di wilayah Kecamatan Peterongan dengan pura-pura meminjam kendaraan lalu digadaikan dengan harga mulai dari Rp800 ribu hingga Rp4 juta.
"Dalihnya uang hasil kejahatannya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, juga judi online, dan katanya juga ke orang-orang pintar (dukun)," kata Kapolsek Peterongan AKP Solihin Budi Santoso, Senin (15/6/2026).
Informasi diperoleh, pria paruh baya tersebut pergi ke paranormal untuk meminta tolong agar istrinya kembali. Penghasilan jasa pijat dan usaha lainnya tak cukup, membuatnya nekat melakukan jalan pintas.
Yakni membawa kabur sepeda motor orang-orang yang dikenalnya lalu digadaikan kepada orang lain. Aksi itu sudah dilakukan selama beberapa bulan terakhir. Selain itu HD juga judi online dengan harapan cepat dapat uang. Namun, perbuatan itu membuatnya semakin terpuruk karena kalah.
"Kami masih terus dalami keterangan pelaku serta saksi-saksi lainnya terkait kasus ini. Kami juga mengembangkan kemungkinan adanya korban lain," kata Solihin Budi.
Editor: Zainul Arifin