get app
inews
Aa Read Next : Rakernas APEKSI, Wali Kota Mojokerto Sampaikan 57 Rekomendasi

Berantas Judi Online, Pj Wali Kota Mojokerto Razia Ponsel ASN

Senin, 01 Juli 2024 | 20:03 WIB
header img
Pj Wali Kota Mojokerto Razia Ponsel ASN untuk mendeteksi soal judi online. Foto iNewsMojokerto/lukman

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim tersebut menegaskan bahwa permasalahan judi online memang menjadi perhatian khusus. Hal ini karena judi online memiliki bahaya yang sangat masif serta mengakibatkan dampak yang luar biasa.

"Saya ingin ASN di Pemkot Mojokerto menjadi teladan, bahwa mereka tidak bermain judi online, karena dampaknya sangat luar biasa di kehidupan," jelasnya.

Pemkot Mojokerto akan terus melakukan pengawasan serta pembinaan pegawai secara berkala sehingga judi online di kalangan pegawai Pemkot Mojokerto tidak ada.

"Kepala OPD harus bertanggung jawab kepada jajarannya, memberikan pembinaan, pencerahan dan penambahan wawasan termasuk bahayanya ketika terperangkap judi online," jelasnya.

"Sekali lagi ini gerakannya harus masif, terstruktur, sistematis dan harus dilaksanakan dengan bersama-sama," ulasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron menambahkan, jika terbukti terlibat judi online maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 tahun 2021.

"Jika terbukti maka akan kita berikan sanksi disiplin tergantung dari pelanggaran yang dilakukan mulai dari sanksi ringan sampai berat seperti penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat," jelas Imron. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut