get app
inews
Aa Text
Read Next : Pameran Eksklusif Surabaya Premium Auto Show Hadirkan 7 Brand Mobil Mewah di Pakuwon Mall

Gandeng Konten Kreator, Langkah Tepat Kemenkumham Jatim Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Rabu, 03 April 2024 | 17:35 WIB
header img
Kemenkumham Jatim menggandeng Konten kreatif untuk mencegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual. Foto iNewsMojokerto/humas kemenkumham jatim

Anom Wibowo menyatakan bahwa sinergi antara berbagai pihak dalam melindungi KI adalah upaya untuk memperkuat ekosistem inovasi dan kreativitas di Indonesia. Dia juga menyoroti kerugian yang akan dialami jika terjadi pelanggaran KI, termasuk penurunan penerimaan negara, dampak terhadap tenaga kerja, dan industri.

Kepada konten kreator, Anom mengundang mereka untuk mendaftarkan karya mereka guna mendapatkan perlindungan hukum. "Buatlah kreativitas yang original dan daftarkan ke kantor kami untuk mendapatkan perlindungan hukum," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut