SURABAYA, iNewsMojokerto.id - Konflik lahan antara ribuan warga Perak Surabaya dengan PT Pelindo III Surabaya yang kini menjadi PT Pelabuhan Indonesia Persero Cabang Perak Surabaya belum juga mereda.
Setelah sebagian besar warga Perak menolak membayar sewa atas tanah yang ditempatinya lantaran dirasa tidak berdasar hukum, kini giliran PT Pelabuhan Indoneaia Persero Cabang Perak berkirim surat pengakuan hutang yang ditujukan kepada warga Perak.
Surat tersebut dikeluarkan oleh Bagian Keuangan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Perak dengan tertanda tangan Manager Regional Keuangan, Soegeng Prayitno.
Surat tersebut dikirimkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Peraero) Cabang Perak Surabaya melalui pos ke alamat warga Perak.
Bunyinya, warga penerima surat diminta merinci uang titipan yang selama ini disetorkan kepada Pelindo III (PT Pelabuhan Indonesia Persero Canang Perak Surabaya).
Editor : Trisna Eka Adhitya