Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Mojokerto, Petugas Temukan Barang Terlarang
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Penggeledahan mendadak yang dilakukan petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto di kamar hunian warga binaan atau narapidana menemukan sejumlah barang terlarang dan berpotensi mengganggu keamanan.
Di antaranya terdiri dari dua senjata tajam rakitan, satu sendok stainless, tiga set kartu remi, dan satu set kartu domino. Barang-barang itu kemudian diamankan petugas lintas subseksi yang melakukan razia.
Kepala Seksi Administrasi dan Kamtib, I Dewa Gede Ananta Wijaya mengatakan bahwa razia dengan menggeledah seluruh kamar yang dihuni warga binaan itu dilakukan pada Kamis (30/7/2026) lalu. Tujuannya, memastikan situasi Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
"Razia rutin di kamar hunian Warga Binaan sebagai upaya memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Pemasyarakatan," Gede Ananta, dikutip dari Dirjenpas, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang berada di Lapas Mojokerto.
"Penggeledahan untuk mengetahui adanya barang terlarang yang disimpan warga binaan. Razia berlangsung secara humanis, tertib, dan sesuai Standar Operasional Prosedur. Selain pemeriksaan, petugas juga mengingatkan Warga Binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan hunian," katanya.
Editor: Zainul Arifin