get app
inews
Aa Text
Read Next : Jika Harta Pailit Tidak Cukup Lunasi Semua Utang, Ini Pihak-pihak yang Harus Dibayar Dahulu Utangnya

Diduga Jadi Penjamin, ASN Kabupaten Mojokerto Bisa Berurusan Dengan Hukum

Rabu, 08 Maret 2023 | 14:00 WIB
header img
Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. (Foto: istimewa)

“Saya hanya sebagai kuasa waris di keluarga, itu saja kok,” ujarnya.

Ia menuturkan, sebenarnya somasi yang dilayangkan pengacara tersebut salah alamat. Sebab, somasi tersebut harusnya dialamatkan ke adiknya yang berhubungan langsung. 

“Itupun saya selaku kuasa waris sudah menjaminkan sertifikat waris adik saya pada klien pengacara untuk monggo (silahkan) dijual sebagai jaminan pembayaran hutang, lha…tapi sampai sekarang pun belum berhasil terjual. Itu semua sudah ada pada perjanjian tertulis. Saya kira itu sudah termasuk itikat baik saya lah,” akunya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut