Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jika Harta Pailit Tidak Cukup Lunasi Semua Utang, Ini Pihak-pihak yang Harus Dibayar Dahulu Utangnya
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Jadi Penjamin, ASN Kabupaten Mojokerto Bisa Berurusan Dengan Hukum

Rabu, 08 Maret 2023 | 14:00 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Diduga Jadi Penjamin, ASN Kabupaten Mojokerto Bisa Berurusan Dengan Hukum
Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. (Foto: istimewa)

“Saya hanya sebagai kuasa waris di keluarga, itu saja kok,” ujarnya.

Ia menuturkan, sebenarnya somasi yang dilayangkan pengacara tersebut salah alamat. Sebab, somasi tersebut harusnya dialamatkan ke adiknya yang berhubungan langsung. 

“Itupun saya selaku kuasa waris sudah menjaminkan sertifikat waris adik saya pada klien pengacara untuk monggo (silahkan) dijual sebagai jaminan pembayaran hutang, lha…tapi sampai sekarang pun belum berhasil terjual. Itu semua sudah ada pada perjanjian tertulis. Saya kira itu sudah termasuk itikat baik saya lah,” akunya.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut