Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perkara Budidaya Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Dituntut Penjara 1 Hingga 13 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Polres Pacitan Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Peredaran Sabu

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:28 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Anggota Polres Pacitan Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Peredaran Sabu
Tangkapan layar penangkapan Aiptu AW terduga pengedar narkotika jenis sabu. (Foto: iNewsTV/Ahmad Subekhi)

PACITAN, iNewsMojokerto.id - Polda Jatim menangkap anggota kepolisian Polres Pacitan, Jawa Timur. Penangkapan Aiptu AW ini diduga terkait dengan kasus peredaran narkotika jenis sabu

Tim Ditresnarkoba Polda Jatim yang melakukan penangkapan menemukan sabu seberat 571 gram yang diduga siap diedarkan Aiptu AW. Penangkapan Aiptu AW merupakan pengembangan dari penangkapan mantan anggota DPRD Ponorogo, Sutiyas Hadi Riyanto.

Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Albert membenarkan anggotanya ditangkap karena kasus narkoba. 

"Kasusnya ditangani Polda Jatim," tuturnya di Pacitan, Jumat (19/8/2022).

Usai penangkapan Aiptu AW, Polres Pacitan pun menggelar pemeriksaan urine kepada seluruh anggota. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggotanya tidak terpapar narkotika. 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut