Logo Network
Network

Anggota Polres Pacitan Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Peredaran Sabu

Trisna Eka Adhitya
.
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:28 WIB
Anggota Polres Pacitan Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Peredaran Sabu
Tangkapan layar penangkapan Aiptu AW terduga pengedar narkotika jenis sabu. (Foto: iNewsTV/Ahmad Subekhi)

PACITAN, iNewsMojokerto.id - Polda Jatim menangkap anggota kepolisian Polres Pacitan, Jawa Timur. Penangkapan Aiptu AW ini diduga terkait dengan kasus peredaran narkotika jenis sabu

Tim Ditresnarkoba Polda Jatim yang melakukan penangkapan menemukan sabu seberat 571 gram yang diduga siap diedarkan Aiptu AW. Penangkapan Aiptu AW merupakan pengembangan dari penangkapan mantan anggota DPRD Ponorogo, Sutiyas Hadi Riyanto.

Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Albert membenarkan anggotanya ditangkap karena kasus narkoba. 

"Kasusnya ditangani Polda Jatim," tuturnya di Pacitan, Jumat (19/8/2022).

Usai penangkapan Aiptu AW, Polres Pacitan pun menggelar pemeriksaan urine kepada seluruh anggota. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggotanya tidak terpapar narkotika. 

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini