get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Minta KPU Jombang Transparan Penggunaan Anggaran Pilkada 2024

Usai Ditetapkan, Pasangan 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Dilengkapi Pengawal Pribadi Polisi

Minggu, 22 September 2024 | 20:02 WIB
header img
Pasangan Calon bupati dan wakil bupati Jombang akan mendapatkan pengawalan dari kepolisian. (Foto: Zainul Arifin)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Setelah resmi dan sah ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Jombang 2024, pasangan itu dilengkapi dengan pengawal pribadi (Walpri) dari kepolisian.

"Pengawalan pribadi disiapkan dari kami guna mengawal pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Jombang," kata Kabagops Polres Jombang Kompol Bambang Setyobudi setelah mengikuti penyampaian penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jombang pemilihan 2024 di KPU Jombang.

Bambang mengatakan saat ini ada 21 orang personel termasuk satu perwira pengendali yang disiagakan untuk pengamanan Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, 16 personel disiapkan melakukan pengawalan calon secara pribadi selama 24 jam tidak berhenti dan selalu melekat.

Pengawalan 16 personel dilakukan setelah dua pasangan calon ditetapkan KPU hingga mengikuti tahapan Pilkada Jombang saat waktu pencoblosan dan pemungutan suara dimulai

"Setiap pasangan calon akan mendapat delapan pengawal pribadi, rinciannya pengawalan satu calon sebanyak empat orang. Pengawalan selalu melekat 24 jam dilakukan mulai besok Senin (23/9/2024)," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa polisi yang terpilih menjadi pengawal pribadi atau Walpri itu mereka semua sudah lulus seleksi baik kesehatan, mental ideologi, psikologi serta beladiri praktis.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut