Begini Cara Polda Jatim Cegah Pelanggaran Personel Polres Jombang, Periksa Senpi hingga HP Pribadi
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur telah melakukan mitigasi melalui serangkai pemeriksaan terhadap personel maupun fasilitas pendukung layanan kepolisian di Polres Jombang.
Pemeriksan dipimpin langsung Kanit Hartib III Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim, AKP M. Marwan Susanto didampingi Kasipropam Polres Jombang Iptu M. Teguh beserta anggota.
Pemeriksan yang dilakukan pada Rabu 22 Juli 2026 tersebut, adalah cara upaya Polri dalam pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana di lingkungan Polri.
AKP Marwan mengungkapkan pemeriksaan pada institusi yang dipimpin oleh AKBP Ardi Kurniawan tersebut meliputi kelengkapan administrasi personel seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sikap tampang, pengecekan telepon seluler terkait indikasi praktik judi online, pemeriksaan senjata api, hingga tes urine.
Selain itu, juga dilakukan pengecekan terhadap sejumlah fasilitas di Markas Polres Jombang, di antaranya ruang tahanan, gudang senjata, ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta layanan Call Center 110.
Menurut Marwan, kegiatan tersebut bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan bagian dari langkah pembinaan dan pengawasan bertujuan membangun budaya disiplin serta mencegah terjadinya pelanggaran di kalangan personel Polri.
"Kami lakukan untuk memastikan seluruh anggota Polri, khususnya di jajaran Polres Jombang, tetap memegang teguh nilai-nilai disiplin, etika, dan profesionalisme. Mitigasi lebih baik daripada penindakan," ujar Marwan, dalam keterangan, dikutip iNews.id Jombang, (26/7/2026).
Editor: Zainul Arifin