get app
inews
Aa Text
Read Next : Jejak Majapahit di Tuban, Goa Suci dan Watu Gajah

Di Zaman Majapahit 8 Golongan Ini Termasuk Tersangka Pencurian

Sabtu, 23 Juli 2022 | 15:28 WIB
header img
Gapura Majapahit. (Foto: Museum Majapahit)

Ini sama saja membenarkan pencurian. Hukum Majapahit sangat tegas menilai pencurian adalah hal yang salah dan jahat.

Hukuman mati adalah hukuman terberat yang dikenakan kepada para pencuri. Selain hukuman mati, ada pula hukuman denda dalam jumlah besar.

Isteri dan anak si pencuri pun bisa ikut menanggung hukuman. Kitab Kutara Manawa juga mengatur secara rinci penjatuhan hukuman bagi kedelapan jenis pencuri di zaman Majapahit.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut