get app
inews
Aa Text
Read Next : Jejak Majapahit di Tuban, Goa Suci dan Watu Gajah

Di Zaman Majapahit 8 Golongan Ini Termasuk Tersangka Pencurian

Sabtu, 23 Juli 2022 | 15:28 WIB
header img
Gapura Majapahit. (Foto: Museum Majapahit)

Memberi makan kepada pencuri tergolong sebagai bentuk dukungan terhadap pencurian. Maka orang tersebut juga layak mendapat hukuman.

4. Mereka yang memberi tempat tinggal kepada seorang pencuri.

Tidak ada ampun bagi mereka yang terbukti memberi makan. Apalagi mereka yang memberi tempat tinggal kepada seorang pencuri. 

5. Mereka yang bersahabat dengan seorang pencuri.

Berteman dengan seorang pencuri disamakan dengan perilaku mencuri. Inilah bentuk ketegasan hukum Majapahit.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut