"Masih banyak pelaku UMKM yang belum mengenal e-marketplace untuk Bela Pengadaan. Oleh karena itu Pemerintah Kota Mojokerto memfasilitasi para pelaku UMKM untuk masuk di Bela Pengadaan maupun e-katalog," ungkapnya.
Masih kata Ning Ita, UMKM di Kota Mojokerto Pemkot Mojokerto senantiasa untuk memfasilitasi UMKM untuk memperoleh legalitas dan standardisasi produk. Seperti kemudahan untuk mengajukan uji nutrisi, BPOM, sertifikat halal, HACCP maupun sertifikasi lainnya.
Hal ini tujuannya untuk Mengimplementasikan arahan Presiden Joko Widodo tentang 40% APBD untuk belanja produk lokal. Meski saat ini, kata Ning Ita, Kota Mojokerto sudah menganggarkan sebesar 68,14%.
Sedangkan untuk pendaftaran di e-katalog dari 73 UMKM sudah 60 UMKM yang masuk proses entri, 3 penyedia sudah terdaftar di e-katalog Provinsi Jawa Timur dan 10 penyedia sudah terdaftar dalam e-katalog Kota Mojokerto.
Disamping Ning Ita, turut menjadi pembicara dalam forum ini adalah Direktur Perencana Teknis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Adityawarman; Wali Kota Padang Panjang, Fadly Aman, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Dewa Made Agung, Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Sistem Informasi LKPP, Gatot Pambudhi Poetranto; serta Sekjen Komunitas Sahabat UMKM, Faisal Hasan Basri.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait