JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Puluhan warga Dusun Tragal, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, menggelar aksi unjuk rasa untuk mempertahankan tanah leluhur berupa kawasan eks waduk, Jumat (23/10/2026).
Aksi yang digelar di seputaran waduk ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan atas klaim kepemilikan dan terbitnya puluhan sertifikat di atas lahan yang selama ini dikelola bersama untuk kepentingan fasilitas umum.
Perwakilan warga sekaligus sekretaris pengelola, Subektiono, menjelaskan bahwa lahan seluas sekitar 2 hektar tersebut merupakan peninggalan nenek moyang yang dulunya berupa waduk, lalu beralih fungsi menjadi areal persawahan yang dikelola mandiri oleh masyarakat.
Hasil dari penyewaan lahan tersebut, yang diatur menggunakan sistem bergantian setiap tahun agar merata, sepenuhnya digunakan untuk kepentingan sosial dan fasilitas umum (fasum).
"Demo dalam rangka mempertahankan tanah nenek moyang kami. Tanah nenek moyang kami berupa waduk yang digarap masyarakat sendiri, dan uang hasil dari yang disewakan menggarap itu digunakan untuk kepentingan masyarakat. Khususnya fasum, fasilitas umum masyarakat, termasuk penerangan jalan, termasuk memperluas area pemakaman," ujar Subektiono saat diwawancarai di lokasi aksi.
Konflik mulai memanas ketika warga dan pengelola mendadak dipanggil oleh pihak Polres Jombang.
Pemanggilan tersebut dilakukan atas dasar laporan pengaduan dari seseorang berinisial S, yang disebut sebagai mantan pegawai pengairan di Jombang, terkait dugaan penyerobotan lahan.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
