Dugaan Aksi Premanisme Perusahaan di Jombang, Kapolres: Kita Proses Sesuai Prosedur Hukum

Aries
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. (Foto: Mojokerto.iNews.id/Aries).

JOMBANG, iNewsMojokerto.id – Kepolisian Resor (Polres) Jombang memastikan akan memproses laporan dugaan aksi premanisme, intimidasi, dan penganiayaan yang menimpa PT Handsome Investments Indonesia di Bandarkedungmulyo, Jombang. Dalam prosesnya, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pelapor maupun terduga terlapor.

Kapolres Jombang AKBP Ardi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan apa pun yang dinilai dapat menghambat jalannya investasi. Seluruh laporan yang masuk akan diproses secara transparan.

"Iya mas, kita proses sesuai prosedur hukum," tegas AKBP Ardi saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Sebelumnya, PT Handsome Investments Indonesia memilih menempuh jalur hukum setelah menjadi korban dugaan aksi premanisme, intimidasi, dan penganiayaan pekerja oleh sekelompok orang.

Pihak perusahaan secara resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Jombang pada Rabu (17/6/2026), dengan Nomor Bukti Laporan: STTLPM/520.RESKRIM/VI/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network