Tegas! 4 Anggota Geng Motor Konvoi Bawa Celurit di Banyuwangi Ditangkap
BANYUWANGI, iNewsMojokerto.id - Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme maupun aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penegasan itu dibuktikan dengan penindakan tegas terhadap empat pemuda anggota geng motor yang konvoi sambil membawa senjata tajam jenis celurit.
Adalah MAR (20), warga Kecamatan Muncar, yang kini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banyuwangi karena diduga sebagai pemilik senjata tajam.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya yakni NAP (17), MR (16), dan GMA (16) masih berusia di bawah umur. Proses hukum terhadap ketiganya dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak dengan mekanisme penanganan perkara secara terpisah.
Dari tangan keempatnya disita barang bukti dua bilah celurit panjang sekitar 30 sentimeter dan 60 sentimeter serta sebilah pedang sepanjang 80 sentimeter serta rantai besi sepanjang dua meter yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok atau geng motor yang membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan masyarakat. Tindakan seperti ini merupakan pelanggaran hukum serius dan akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya dikutip dari iNews Surabaya, Minggu (31/5/2026).
Polisi menjelaskan, petugas mengamankan mereka yang kedapatan membawa sejumlah senjata tajam saat melakukan konvoi di wilayah Kecamatan Blimbingsari.
Editor : Zainul Arifin