Berkelakuan Baik dan Aktif Mengikuti Program, 6 Narapidana di Jombang Dapat Remisi Natal 2025

Zainul Arifin
Kepala Lapas Jombang Rino Soleh Sumitro menyerahkan surat keputusan remisi khusus Natal 2025 kepada enam Narapidana. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

Sementara, Hendra (42), salah satu penerima remisi mengaku bersyukur masa hukuman pifldananya berkurang. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Lapas Jombang atau pemberian remisi di Hari Raya Natal tahun ini. "Saya di sini sudah menjalani hukuman 4 tahun empat bulan. Ya, tentu sangat senang dan bahagia dapat remisi ini. Terima kasih Lapas Jombang," katanya.

Melalui pemberian remisi ini, pihak Lapas Jombang berharap warga binaan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan berkomitmen mengikuti program pembinaan. Hal itu merupakan bagian dari upaya besar dalam proses reintegrasi sosial agar mereka siap kembali ke masyarakat.



Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network