Sementara, Hendra (42), salah satu penerima remisi mengaku bersyukur masa hukuman pifldananya berkurang. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Lapas Jombang atau pemberian remisi di Hari Raya Natal tahun ini. "Saya di sini sudah menjalani hukuman 4 tahun empat bulan. Ya, tentu sangat senang dan bahagia dapat remisi ini. Terima kasih Lapas Jombang," katanya.
Melalui pemberian remisi ini, pihak Lapas Jombang berharap warga binaan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan berkomitmen mengikuti program pembinaan. Hal itu merupakan bagian dari upaya besar dalam proses reintegrasi sosial agar mereka siap kembali ke masyarakat.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
