6 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya dan Polsek Tegalsari Masuk Kejaksaan

Lukman Hakim
Pembakaran markas Polsek Tegalsari Surabaya. Foto: iNewsMojokerto/Dok

"Terkait isu adanya tersangka berstatus di bawah umur, Ida Bagus menegaskan pihaknya masih menunggu berkas lengkap dari penyidik. “Kalau sudah ada data resmi di berkas, baru bisa dipastikan,” katanya.

Kerusuhan dengan pembakaran gedung Grahadi Surabaya dan Polsek Tegalsari terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Aksi yang awalnya berjalan damai berubah ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan aparat keamanan. Situasi semakin tidak terkendali saat massa dipukul mundur dari area Grahadi.

Sebagian massa kemudian bergerak ke kawasan Tegalsari. Dalam kondisi penuh amarah, mereka merusak fasilitas umum dan menjadikan Mapolsek Tegalsari sebagai sasaran utama. Gedung Polsek dibakar hingga seluruh isi kantor, termasuk dokumen penting, komputer, dan perlengkapan operasional kepolisian, hangus dilalap api

Saksi mata menyebut sempat terjadi penjarahan sebelum kebakaran membesar. Beberapa barang dikeluarkan dari kantor lalu dibakar bersama bangunan utama. Kobaran api yang cepat membuat penyelamatan mustahil dilakukan, menyisakan puing-puing bangunan.

Dengan diterimanya enam SPDP, Kejari Surabaya kini fokus meneliti berkas perkara secara detail. Langkah ini menjadi tahap krusial sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan.

“Kami akan meneliti setiap berkas secara mendalam agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas Ida Bagus.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network