Polres Nganjuk Ungkap 35 Kasus Kejahatan Dalam Sebulan, 53 Pelaku Diringkus

Zainul Arifin
Polres Nganjuk Ungkap 35 Kasus Kejahatan Dalam Sebulan, 53 Pelaku Diringkus. Foto: iNewsMojokerto/Polres Nganjuk

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polres Nganjuk, baik di tingkat satres maupun polsek jajaran. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan,” tegas AKBP Henri.

Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan ke kepolisian. Dengan kerja sama dan dukungan warga, diharapkan Nganjuk tetap aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait potensi tindak pidana di lingkungan sekitarnya. Bersama, kita wujudkan Nganjuk aman dan kondusif,” tandasnya. 



Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network