Presiden Perbolehkan Salat Tarawih, Ini Kata MUI

Trisna Eka Adhitya
ilustrasi salat. (Foto: dok.iNews.id)

"Masyarakat berbagi dari kota ke pedesaan, kemudian memperkuat jalinan persaudaraan yang selama ini dilakukan virtual, sekarang itu ya dalam bentuk nyata," imbuhnya.  

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2022. Namun syaratnya harus vaksin lengkap dan booster. Dia juga mempersilahkan masyarakat sholat tarawih berjemaah di Masjid selama Ramadhan dengan pertimbangan penanganan kasus Covid-19 yang terus membaik.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah sholat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi Rabu (23/3/2022). 
 



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network