Presiden Perbolehkan Salat Tarawih, Ini Kata MUI

Trisna Eka Adhitya
ilustrasi salat. (Foto: dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo terkait diperbolehkannya salat tarawih di masjid pada bulan Ramadhan tahun ini. Meski demikian, MUI meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama beribadah. 

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Ziyad mengungkapkan, umat Islam seharusnya memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan kualitas ibadah. 

"sholat tarawih meningkatkan kesalehan individu kita, kesalehan sosial kita, itu adalah bagian dari dimensi ibadah ini," katanya, Jumat (26/3/2022). 

Ia juga menuturkan menyambut baik diperbolehkannya sholat tarawih berjemaah di masjid saat bulan Ramadhan tahun ini oleh pemerintah. Sebab, akibat pandemi Covid-19, sudah 2 tahun hal tersebut tak dilaksanakan secara maksimal. 

"Momentum selama 2 tahun ini dengan pembatasan sholat tarawih dirasakan. Tahun ini sholat tarawih kita karena pandemi sudah melandai dan diizinkan tentu itu disambut gembira," ujarnya.  

Dirinya juga meminta agar umat Islam tetap menjalankan protokol kesehatan saat menjalankan sholat tarawih. Salah satunya tetap menggunakan masker, meskipun barisan saf telah kembali diperbolehkan rapat.  

"Karena pandemi belum dinyatakan selesai, maka ya protokol kesehatan masih penting. Minimal itu safnya tetap saling berdekatan tetapi bermasker," tuturnya.  

Lebih jauh, Zayid juga mengapresiasi langkah Presiden Jokowi tentang diperbolehkannya tradisi mudik pada perayaan lebaran. Menurutnya presiden telah mengambil langkah yang bijak, khususnya dalam hal pemulihan ekonomi akibat pandemi. 

"Saya kita sudah sewajarnya presiden mengambil keputusan bijak dan tepat karena memberi ruang untuk masyarakat bersilaturahmi  sekaligus terjadi mobilisasi kehidupan masyarakat dalam konteks ekonomi," tuturnya.  

Selain itu, jalinan silaturahmi yang selama ini sempat tersendat dapat perlahan berjalan seperti sedia kala. 

"Masyarakat berbagi dari kota ke pedesaan, kemudian memperkuat jalinan persaudaraan yang selama ini dilakukan virtual, sekarang itu ya dalam bentuk nyata," imbuhnya.  

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2022. Namun syaratnya harus vaksin lengkap dan booster. Dia juga mempersilahkan masyarakat sholat tarawih berjemaah di Masjid selama Ramadhan dengan pertimbangan penanganan kasus Covid-19 yang terus membaik.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah sholat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi Rabu (23/3/2022). 
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network