JOMBANG, iNEWSMOJOKETO.ID - Meski telah dilakukan sosialisasi larangan menerbangkan balon ke udara, namun warga di Jogoroto, Jombang masih ramai-ramai melaksanakan tradisi yang rutin digelar setiap tujuh hari setelah Hari Raya Idul Fitri atau bertepatan dengan Hari Raya Ketupat, itu.
Balon udara itu dibuat warga secara berkelompok dan secara swadaya menggunakan bahan kertas minyak atau plastik. Balon udara tersebut kemudian diterbangkan warga dengan cara dipanaskan menggunakan asap dan api. Setelah berhasil terangkat dan terbang, warga langsung bersorak sorai.
Aparat kepolisian setempat yang mengetahui adanya aktivitas itu langsung turun ke sejumlah lokasi dan bertindak dengan mengamankan balon-balon yang akan diterbangkan ke udara oleh warga Jogoroto Jombang, Senin (7/4/2025).
"Ada 6 balon yang berhasil kami sita," kata Kapolsek Jogoroto, AKP Mohamad Djulan kepada iNEWS di mapolsek setempat.
Ke-6 balon udara tersebut berukuran jumbo dan kecil. Rincinya dua balon udara berukuran 10 meter dan 4 balon udara dengan ukuran 5 meter. "Kami amankan sebelum naik ke udara," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait