Presiden Perbolehkan Salat Tarawih, Ini Kata MUI

Trisna Eka Adhitya
ilustrasi salat. (Foto: dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo terkait diperbolehkannya salat tarawih di masjid pada bulan Ramadhan tahun ini. Meski demikian, MUI meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama beribadah. 

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Ziyad mengungkapkan, umat Islam seharusnya memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan kualitas ibadah. 

"sholat tarawih meningkatkan kesalehan individu kita, kesalehan sosial kita, itu adalah bagian dari dimensi ibadah ini," katanya, Jumat (26/3/2022). 

Ia juga menuturkan menyambut baik diperbolehkannya sholat tarawih berjemaah di masjid saat bulan Ramadhan tahun ini oleh pemerintah. Sebab, akibat pandemi Covid-19, sudah 2 tahun hal tersebut tak dilaksanakan secara maksimal. 

"Momentum selama 2 tahun ini dengan pembatasan sholat tarawih dirasakan. Tahun ini sholat tarawih kita karena pandemi sudah melandai dan diizinkan tentu itu disambut gembira," ujarnya.  

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network