Pengiriman Arak Satu Pikap dari Bali Dicegat Polisi di Jombang, Sita 2.600 Botol Miras

Zainul Arifin
Pengiriman Arak Satu Pikap dari Bali Dicegat Polisi di Jombang, Sita 2.600 Botol Miras. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

"Ini merupakan bentuk keseriusan polisi dalam menumpas peredaran miras di kota santri ini," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Selasa (18/2/2025).


Mobil pikap yang dipakai untuk mengangkut miras diamankan Polres Jombang. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

Ia mengatakan, dalam operasi miras ilegal selama kurun waktu lima hari, pihaknya telah menyita 2.600 botol miras berbagai merek dengan 4 orang pelaku. Yakni MS (29) warga Kecamatan Jogoroto, FTR (36) warga Kecamatan Perak, HR (27) warga Tamanan, Tulungagung dan MRWP (23) warga Surabaya.

"Kami tegaskan, peredaran miras di Jombang harus diberantas. Dimulai dari internal kepolisian yang harus bersih terlebih dulu dari miras," tegas perwira dua melati di pundak ini.

Ardi menjelaskan alasan pemberantasan minuman haram di wilayah. Selain dilarang agama, miras dapat memengaruhi aksi kekerasan serta kejahatan lainnya. Sebagaimana belakangan terkahir, kejadian pengeroyokan, pemerkosaan hingga pembunuhan di Jombang diawali pelaku mengonsumsi miras.

Lebih lanjut Ardi memastikan bahwa operasi miras bakal diperketat untuk menjamin lingkungan di masyarakat menjadi aman dan kondusif. "Miras menjadi sumber atau faktor utama segala kejahatan yang bisa membuat seseorang melakukan tindak pidana. Karena sebelum melakukan aksi kejahatan, rata-rata pasti mengonsumsi miras dan mabuk," tandasnya.

Operasi miras merupakan bentuk komitmen Polres Jombang bersama instansi lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal. Masyarakat diimbau turut serta melaporkan jika menemukan indikasi peredaran miras ilegal di lingkungan sekitarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network