JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Langkah tegas memberantas miras (minuman keras) kembali ditunjukkan kepolisian resor (Polres) Jombang. Kali ini korps bhayangkara dari satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) menyita sekitar 2.600 botol miras berbagai merek.
Ribuan botol miras itu hasil razia jelang ramadan di sejumlah lokasi di Jombang. Termasuk di antaranya pengadangan mobil pikap yang mengangkut miras jenis arak dari Bali hendak dikirim ke Jombang, Nganjuk, Salatiga hingga Yogyakarta.
Informasi yang didapat iNEWS, saat itu polisi mendapat laporan adanya pengiriman miras arak ke Jombang dengan menggunakan kendaraan pikap carry nopol L 8039 BG dari arah Surabaya melewati jalur bawah.
Menerima laporan, anggota Satresnarkoba Polres Jombang bergerak menuju ke daerah Mojoagung untuk melakukan pengadangan. Saat berada di tepi jalan raya Mancilan, petugas melihat mobil pikap melintas. Kendaraan tersebut langsung dicegat dan diberhentikan karena sesuai ciri-ciri yang dilaporkan.
Begitu digeledah, ditemukan sekitar 12 karton miras arak bali yang disembunyikan di bawah tumpukan karung berisi kain, ditutupi terpal warna hijau. Sopir dan kendaraan beserta muatan miras itu kemudian dibawa ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini merupakan bentuk keseriusan polisi dalam menumpas peredaran miras di kota santri ini," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Selasa (18/2/2025).
Mobil pikap yang dipakai untuk mengangkut miras diamankan Polres Jombang. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin
Ia mengatakan, dalam operasi miras ilegal selama kurun waktu lima hari, pihaknya telah menyita 2.600 botol miras berbagai merek dengan 4 orang pelaku. Yakni MS (29) warga Kecamatan Jogoroto, FTR (36) warga Kecamatan Perak, HR (27) warga Tamanan, Tulungagung dan MRWP (23) warga Surabaya.
"Kami tegaskan, peredaran miras di Jombang harus diberantas. Dimulai dari internal kepolisian yang harus bersih terlebih dulu dari miras," tegas perwira dua melati di pundak ini.
Ardi menjelaskan alasan pemberantasan minuman haram di wilayah. Selain dilarang agama, miras dapat memengaruhi aksi kekerasan serta kejahatan lainnya. Sebagaimana belakangan terkahir, kejadian pengeroyokan, pemerkosaan hingga pembunuhan di Jombang diawali pelaku mengonsumsi miras.
Lebih lanjut Ardi memastikan bahwa operasi miras bakal diperketat untuk menjamin lingkungan di masyarakat menjadi aman dan kondusif. "Miras menjadi sumber atau faktor utama segala kejahatan yang bisa membuat seseorang melakukan tindak pidana. Karena sebelum melakukan aksi kejahatan, rata-rata pasti mengonsumsi miras dan mabuk," tandasnya.
Operasi miras merupakan bentuk komitmen Polres Jombang bersama instansi lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal. Masyarakat diimbau turut serta melaporkan jika menemukan indikasi peredaran miras ilegal di lingkungan sekitarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait