MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Kakak dan ibu kandung Briptu Rian Dwi (27) yang menjadi korban pembakaran istrinya Briptu Fadhilatun Nikmah memberikan klarifikasi soal sosok almarhum di mata keluarga. Klarifikasi diberikan usai Sri Mulyani ibu Briptu Rian Dwi menjadi saksi sidang kedua kasus polwan bakar suami di pengadilan negeri Mojokerto.
Lewat kuasa hukumnya Haris Eko Cahyono, pada Selasa (29/10/2024) keluarga mengklarifikasi sosok Briptu Rian yang selama ini dikenal dari pemberitaan sebagai suami yang tak bertanggungjawab, hingga memiliki hubungan lain dengan wanita lain.
"Meminta pendampingan hukum ke kami bahwasanya untuk klarifikasi di media terkait pemberitaan terdahulu biar berimbang. Saya sampaikan, setelah peristiwa itu terjadi, keluarga dari Briptu Ryan, baik ibu maupun kakaknya oleh pihak kepolisian institusi Polri itu dilarang speak up di media apapun itu bentuknya," bebernya.
Haris menyebutkan, Briptu Rian di mata keluarga sangat peduli terhadap istri dan anak-anaknya. Bahkan anggota Polres Jombang ini tak ragu membantu merawat ketiga anaknya. Mulai dari memandikan, memberikan makan, maupun menggendong buah hatinya bersama terdakwa.
"Sehingga apa, berita yang terjadi diluar blunder seolah-olah Briptu Rian yang jelek di masyarakat. Sebagai suami yang dzalim, tidak cukup untuk menafkahi anak istrinya, gajihnya dipakai untuk judi online dan main perempuan. Dari berita itulah keluarga ingin perbaiki citra diri almarhum," bebernya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait