Anak Korban Briptu RDW Akan Dapat Perlindungan Khusus dari KemenPPA

Trisna Eka Adhitya
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (Foto: KemenPPPA)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Anak korban kasus kekerasan polisi bakar polisi di Mojokerto akan mendapatkan perlindungan dan pengasuhan yang tepat. Hal  ini diungkapkan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

"Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jatim sudah menjangkau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Mojokerto dan Jombang untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang tepat," kata Nahar. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka Briptu FN dalam status sebagai tahanan Polda.

“Hasil gelar perkara sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polda Jatim. Mengingat tersangka memiliki 3 anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak eksklusif anak di situ sesuai aturan Undang-Undang kan seperti itu. Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara Polda Jatim,” jelasnya, Senin (10/6/2024).

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network