Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan penyidik Unit V Renakta hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Briptu FN. Untuk pengembangan penyidikan kasus ini, penyidik juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.
Saat ini, tersangka mengalami trauma pasca kejadian pembakaran terhadap suaminya hingga meninggal dunia dengan luka bakar 90 persen pada tubuh korban, yaitu Briptu RDW . Tersangka, Briptu FN, menikah dengan Briptu RDW sudah 5 tahun dan mempunyai tiga orang anak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu FN pada hari Sabtu, 08 Juni 2024, sekitar pukul 9 pagi, melakukan pengecekan ATM milik suaminya yang juga anggota polisi berdinas di Polres Jombang, dan melihat saldo gaji ke-13 berkurang.
Mengetahui hal tersebut, tersangka menghubungi suaminya untuk mengklarifikasi terkait sisa uang yang berkurang. Sesampai di rumah, terjadi cekcok hingga berujung pada pembakaran.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait