Tersangka Briptu FN Polwan Bakar Suami Briptu RDW Jalani Pemeriksaan Tes Psikiater

Hari Tambayong
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan penyidik Unit V Renakta hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Briptu FN. Foto: Hari Tambayong

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Unit Renakta Kriminal Umum Polda Jatim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Briptu FN, polwan yang membakar suaminya sesama polisi.

Pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka dilakukan karena kondisinya mengalami trauma berat pasca kejadian pembakaran yang menyebabkan suaminya meninggal dunia dengan luka bakar 90 persen. Tersangka diperiksa oleh Unit V Renakta di Gedung Reskrimum Polda Jatim.

Unit V Renakta Kriminal Umum Polda Jatim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka FN, polwan yang membakar suaminya di rumah asrama polisi Kota Mojokerto, Sabtu, 08 Juni 2024.

Tersangka nekat membakar suaminya karena merasa jengkel, uang belanja yang seharusnya untuk keperluan keluarga digunakan untuk bermain judi online.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network