get app
inews
Aa Read Next : Berantas Judi Online, Pj Wali Kota Mojokerto Razia Ponsel ASN

Demi Judi Online, Pemuda Asal Jombang Nekat Curi Ratusan Modem dan Set Top Box

Kamis, 04 Juli 2024 | 04:19 WIB
header img
Pemuda Asal Jombang Nekat Curi Ratusan Modem dan Set Top Box untuk judi online. Foto iNewsMojokerto/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Pemuda berinisial AW (25) nekat melakukan pencurian ratusan modem dan settop box di tempat kerjanya di desa Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang lantaran ketagihan judi online (judol).

Aksi kejahatannya tidak hanya sekali, tapi berkali-kali. Terakhir, pada 25 Juni lalu, aksinya terbongkar. Pihak perusahaan PT Cipta Karya Tecnology Cabang Jombang kemudian melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

"Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Peterongan AKP Solihin Budi Santoso, Rabu (3/7/2024).

Solihin menjelaskan, terbongkarnya pencurian itu dari karyawan bernama Ayu Dwi Susanti melakukan pengecekan modem dan set top box di basecamp PT Cipta Karya Tecnology Cabang Jombang Jl Patriot, Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Selasa, 25 Juni 2024.

"Pada saat itu ditemukan 1 modem merk ZTE telah hilang," ujar Solihin.

Kemudian Ayu melaporkan kepada pimpinan. Saat itu pula dilakukan pengecekan ulang dan diketahui sebanyak 105 modem merk ZTE dan 49 set top box merk Advan milik PT.Cipta Karya Tecnology Cabang Jombang telah hilang.

Setelah diselidiki, ternyata barang-barang elektronik tersebut hilang diduga dicuri oleh AW. Beberapa hari kemudian, AW dipanggil pimpinan perusahaan untuk dimintai keterangannya. 

"AW mengakui telah melakukan pencurian berupa 105 modem merk ZTE dan 49 set top box merk Advan tersebut," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut